Apple kehilangan gugatan paten terhadap Samsung di Jepang

Berita dari Apple : Seminggu setelah kemenangan di pengadilan utama di kandang mereka di Amerika Serikat, Apple kalah dalam kasus paten gugatan terhadap Samsung di Jepang. Distrik Tokyo Hakim Tamotsu Shoji memutuskan bahwa smartphone Samsung dan tablet tidak melanggar paten Apple untuk sinkronisasi data musik dan video dengan server.

Apple akan harus membayar biaya gugatan, yang diajukan tahun lalu dan melibatkan Samsung Galaxy S, Galaxy Tab, dan Galaxy S II produk, yang ditawarkan oleh NTT DoCoMo. Perusahaan Cupertino awalnya mencari 100 juta yen ($ 1,3 juta) sebagai ganti rugi.

Yang paling penting, pengadilan Tokyo mengesampingkan permintaan perintah dari Apple untuk melarang delapan perangkat Samsung Galaxy dari yang dijual di Jepang. Penghakiman juga merupakan bagian menyambut berita untuk perusahaan Korea sebagai sistem hukum Jepang telah keras terhadap kasus yang melibatkan kekayaan intelektual.

No comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Archives